E-Government dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Penggunaan E-Government bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi Pemerintah Daerah dalam proses pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dengan memasukkan secara intensif teknologi informasi sebagai perangkat pendukungnya.

Untuk mewujudkan pemerintahan berbasis elektronik yang dapat menghasilkan layanan publik yang adil, transparan, efisien, dan manfaatnya dirasakan oleh semua warga masyarakat tanpa kecuali, adalah merupakan salah satu tujuan pengembangan E-Government. Desakan masyarakat yang terus berkembang untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik adalah alasan yang kuat bagi para aparat pemerintahan untuk selalu memenuhinya.

Pemerintahan elektronik atau E-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. E-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model dan kegiatan E-Government dapat dibagi menjadi:
  1. Government-to-Citizen or Government-to-Customer (G2C): Pemerintah-ke-Warga Negara (disingkat G2C) yang online non-komersial interaksi antara pemerintah daerah dan pusat dan pribadi individu, bukan pada sektor bisnis komersial G2B. Misalnya Pemerintah menjadi sektor tampak terbuka untuk umum melalui Portal. Sehingga informasi dan pelayanan publik dapat diakses oleh semua. 
  2. Government-to-Business (G2B): online non-komersial interaksi antara pemerintah daerah dan pusat bisnis komersial dan sektor swasta daripada individu (G2C). Misalnya http://www.dti.gov.uk adalah sebuah situs web pemerintah di mana perusahaan dapat memperoleh informasi dan saran mengenai ' praktek terbaik ' e-bisnis. 
  3. Government-to-Government (G2G): non-komersial online interaksi antara Pemerintah organisasi, departemen, dan wewenang Pemerintah dan organisasi lainnya, departemen, dan wewenang. Ada yang umum digunakan di Inggris, bersama dengan G2C, online non-komersial interaksi antara pemerintah pusat dan swasta dan individu, dan G2B online non-komersial interaksi antara pemerintah daerah dan pusat komersial dan sektor usaha. 
  4. Government-to-Employees (G2E): solusi tentang pemberdayaan karyawan mereka sendiri, sehingga mereka dapat mendukung masyarakat dalam banyak cara yang lebih baik dan lebih cepat, kecepatan mereka internal proses administrasi dan memberikan solusi optimal.
E-Government berkaitan dengan penggunaan teknologi informasi (seperti:wide area network, internet, dan komunikasi bergerak) oleh lembaga pemerintah yang mempunyai kemampuan untuk mentransformasikan hubungan Pemerintah dengan warganya, pelaku dunia usaha (bisnis), dan lembaga pemerintah lainnya. Teknologi ini dapat mempunyai tujuan yang beragam, antara lain: pemberian layanan pemerintahan yang lebih baik kepada warganya, peningkatan interaksi dengan dunia usaha dan industri, pemberdayaan masyarakat melalui akses informasi, atau manajemen pemerintahan yang lebih efisien. Hasil yang diharapkan dapat berupa pengurangan korupsi, peningkatan transparansi, peningkatan kenyamanan, pertambahan pendapatan dan/atau pengurangan biaya. Berdasarkan fakta yang ada pelaksanaan E-Government di Indonesia sebagian besar barulah pada tahap publikasi situs oleh pemerintah atau baru pada tahap pemberian informasi.


Tujuan dari E-Government:
  1. Memudahkan warganya untuk mendapatkan pelayanan publik dan untuk berinteraksi dengan jajaran pemda 
  2. Memperbaiki kepekaan dan respon pemda terhadap kebutuhan warga 
  3. Meningkatkan efisiensi, efektivitas dan accountability dalam penyelenggaraan pemerintahan 
  4. Mendorong kerjasama antar lembaga pemerintah dan swasta secara interaktif untuk meningkatkan perekonomian sosial 
  5. Membentuk sistem manajemen dan proses kerja yang lancar, transparan dan efisien antar lembaga pemerintah. 
Manfaat E-Government:
  1. Memberikan layanan dan informasi tanpa ada batasan waktu dan tempat. Masyarakat dapat mengakses informasi serta layanan tanpa harus terikat batasan waktu dan tempat. Informasi dan layanan disediakan 24 jam sehari 7 hari seminggu dengan pencari informasi tidak harus datang secara fisik ke kantor pemerintah penyedia informasi dan layanan yang diperlukannya. 
  2. Memperluas jangkauan pemberian layanan dan informasi. Dengan menggunakan Internet sebagai salah satu media penyampaian layanan dan informasi, seorang investor Amerika dan Eropa dapat mengetahui potensi sumberdaya alam yang ada di propoinsi Lampung misalnya dengan hanya melihat informasi tersebut pada ofisial website dari propinsi tersebut. 
  3. Memberikan layanan yang lebih berkualitas. Dengan adanya teknologi informasi dan komunikasi, layanan yang diberikan dalam bentuk elektronik dan multimedia (electronic form) bisa lebih menarik dan berkualitas dibandingkan layanan dan informasi yang berbasis kertas (paper form) saja. 
  4. Mengurangi total biaya administrasi dan waktu yang dikeluarkan oleh masyarakat. Informasi dan layanan dapat diperoleh oleh masyarakat dengan lebih gampang tanpa harus melewati berbagai meja birokrasi dan mengeluarkan banyak biaya administrasi untuk mendapatkannya. 
  5. Menjamin transparansi, akuntabilitas dan kontrol dari masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep good corporate governance. Transparansi, akuntabilitas dan kontrol yang baik dapat menghilangkan kecurigaan dan kekesalan dari masing-masing pihak. 
  6. Memberikan media pembelajaran terhadap masayarakat. Masyarakat diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk memilih metoda atau cara terbaik dan ternyaman yang dapat digunakan untuk memperoleh layanan dan informasi dari pemerintahnya. 
  7. Menciptakan koordinasi kepemerintahan yang efektif dan efisien. Sebagai contoh koordinasi antar staff disuatu dinas pemerintahan yang letaknya masing-masing berjauhan dapat dilakukan melalui media email, Internet Relay Chat (IRC) atau bahkan konfrensi video secara online dan real time. 
  8. Memberdayakan masyarakat sebagai mitra pemerintah didalam proses pengambilan kebijakan publik. Dengan e-goverment dapat dibuat media umpan balik (feedback) dari masyarakat dan pihak yang berkepentingan untuk menyampaikan pendapat dan pandangan, sehingga dapat mendorong terciptanya pelaksanaan pemerintahan yang demokratis. 
Jadi dapat dilihat bahwa penerapan E-Government atau penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di suatu daerah bukanlah merupakan suatu tujuan akhir, akan tetapi kesejahteraan dari masyarakatlah yang menjadi tujuan akhirnya. Kesejahteraan masyarakat dapat dilihat dari faktor-faktor seperti; kemampuan ekonomi dan daya beli, tingkat daya saing yang tinggi, indeks sumberdaya manusia yang tinggi, serta akses informasi yang memadai. Sehingga penggunaan teknologi informasi dan komunikasi hanya merupakan wahana untuk mewujudkan tingkat kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

E-Government bertujuan untuk meningkatkan interaksi antar pelaku. Dari definisi di atas terdapat interaksi antar pelaku sebagai berikut:




Disamping cara interaksi tradisional, E-Government memberi kemudahan bagi warga dan dunia usaha untuk mengakses layanan pemerintah. Dalam hal ini, terdapat beberapa macam cara atau alur interaksi dari pengguna layanan ke pemberi layanan (Pemerintah) seperti dapat dilihat pada gambar berikut:





Penerapan E-Government di Indonesia

Di lihat dari pelaksanaan aplikasi e-Government, data dari Depkominfo (2005) menunjukkan bahwa hingga akhir tahun 2005 lalu Indonesia memiliki: 
  • 564 domain go.id; 
  • 295 situs pemerintah pusat dan pemda; 
  • 226 situs telah mulai memberikan layanan publik melalui website; 
  • 198 situs pemda masih dikelola secara aktif. 
Beberapa pemerintah daerah (pemda) memperlihatkan kemajuan cukup berarti. Bahkan Pemkot Surabaya sudah mulai memanfaatkan E-Gov untuk proses pengadaan barang dan jasa (E-procurement). Beberapa pemda lain juga berprestasi baik dalam pelaksanaan E-Gov seperti: Pemprov DKI Jakarta, Pemprov DI Yogyakarta, Pemprov Jawa Timur, Pemprov Sulawesi Utara, Pemkot Yogyakarta,Pemkot Bogor, Pemkot Tarakan, Pemkab Kebumen, Pemkab. Kutai Timur, Pemkab. Kutai Kartanegara, Pemkab Bantul, Pemkab Malang. Memperhatikan berbagai kondisi pelaksanaan program E-Gov seperti dibahas dalam di atas, maka langkah untuk merevitalisasi E-Gov Indonesia sudah tidak bisa ditunda lagi. Banyaknya dana yang sudah dihabiskan tidak sebanding dengan hasil yang di peroleh. Namun pelaksanaan proses revitalisasi juga tidak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa dan tanpa konsep yang jelas.

Situs institusi publik di Indonesia dapat diakses melalui entry point lembaga publik Indonesia www.indonesia.go.id yang merupakan portal nasional Indonesia. Dari situs ini selain memperoleh informasi pengunjung juga dapat mengakses secara langsung beberapa situs institusi publik dan media. Beberapa contoh implementasi E-Government yang mendominasi di seluruh dunia saat ini berupa pelayanan pendaftaran warga negara antar lain pendaftaran kelahiran, pernikahan dan penggantian alamat, perhitungan pajak (pajak penghasilan, pajak perusahaan dan custom duties), pendaftaran bisnis, perizinan kendaraan dsb.

Salah satu kendala utama dalam pelaksanaan E-Government adalah kurangnya ketersediaan infrastruktur telekomunikasi. Jaringan telepon masih belum tersedia di berbagai tempat di Indonesia. Biaya penggunaan jasa telekomunikasi juga masih mahal. Harapan kita bersama hal ini dapat diatasi sejalan dengan perkembangan telekomunikasi yang semakin canggih dan semakin murah. Kendala lainnya adalah masih banyaknya penyelenggara pelayanan publik baik di pusat maupun daerah yang belum mengakomodir layanan publiknya dengan fasilitas internet. Terutama pada institusi pusat dengan unit pelaksana teknisnya dan juga dengan institusi lain dengan item pelayanan yang sama (G2G= government to Government). Dengan kata lain hal ini belum terkoordinir dengan baik dan masih kuatnya kepentingan di masing-masing sektor.

Agar E-Government dapat terlaksana dengan baik, maka ada beberapa langkah persiapan yang perlu diambil, antara lain adalah sebagai berikut:
  1. Meningkatkan information technology awareness. Sampai saat ini penggunaan teknologi informasi (TI) di tingkat pemerintahan dirasakan masih belum memadai untuk mendukung terciptanya e-Government for good governance. Untuk itu perlu ditingkatkan IT awareness di lingkungan pemerintahan. Peningkatan IT awareness ini bisa dimulai dengan penggunaan E-Mail bagi pejabat tinggi pemerintah dan dengan penggunaan aplikasi-aplikasi E-Government yang ber''human interface" berikut petunjuk berbahasa Indonesia. 
  2. Meningkatkan SDM TI. Agar setiap unit Tl di instansi pemerintah mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan mandiri, maka perlu peningkatan kemampuan SDM Tl di pemerintahan. Standard SDM Tl pemerintah dan pelatihan yang ada perlu ditinjau kembali apakah masih sesuai dengan kebutuhan. Prasarana pelatihan SDM TI pemerintah yang ada harus dioptimalkan penggunaannya dengan program yang sesuai untuk kebutuhan e-government. 
  3. Pemakaian bersama Informasi. Sumber informasi di pemerintahan masih banyak duplikasi dan tidak terintegrasi. Masing-masing instansi memelihara informasi miliknya sendiri tanpa aturan yang jelas dalam hak akses bagi instansi lain dan publik. Karena itu diperlukan adanya pemakaian bersama informasi untuk mengurangi duplikasi. Jenis informasi yang dipakai bersama harus dipelajari dan didefinisikan lebih lanjut. 
  4. Transparansi dalam penyampaian informasi. Ada informasi yang harus disampaikan ke masyarakat luas, ke instansi-instansi pemerintah tertentu, dan ada juga informasi yang har us tetap rahasia di tangan pemerintah. Karena itu perlu adanya kebijakan tentang transparency dari informasi yang dimiliki pemerintah. 
  5. Keamanan dan Informasi yang bersifat rahasia. Informasi, transaksi dan komunikasi intra dan inter instansi pemerintah, dan antara masyarakat dengan instansi pemerintah harus aman, mengikuti aturan-aturan tertentu. Informasi yang dikeluarkan pemerintah juga harus berkualitas baik dan dapat dipercaya. Pemerintah juga harus menjamin privacy data setiap anggota masyarakat yang ada di pemerintahan. Karena itu diperlukan security, information and privacy act untuk sistem E-Government. 
  6. lnter-operabilitas antar instansi pemerintah. Sampai saat ini, IT pada masing-masing instansi pemerintah masih banyak yang terpisah dan tidak terintegrasi satu sama lainnya. lntegrasi diperlukan untuk pemakaian informasi besama demi meningkatkan efisiensi dan produktivitas, sehingga pelayanan masyarakat bisa ditingkatkan. Untuk itu perlu adanya standard inter-operabilitas antar instansi pemerintah agar komunikasi, pemakaian bersama dan pertukaran informasi bisa terlaksana. 
  7. Komputerisasi pelayanan masyarakat. Untuk meningkatkan transparansi, efisiensi dan produktivitas pemerintah dalam pelayanan masyarakat, maka perlu otomatisasi. Otomatisasi ini dapat dimulai dengan pembuatan ldentitas Nasional yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi umum seperti KTP, SIM, STNK, pajak, paspor dan sebagainya. Pelayanan masyarakat ini akan tersedia secara on-line, yang disebut juga government on-line. 
  8. Pengembangan berbagai sistem informasi manajemen di lembaga pemerintahan. Peningkatan efisiensi dan produktivitas pemerintah juga perlu ditunjang dengan berbagai Sistem Informasi Manajemen (SIM) yang diperlukan di setiap lembaga pemerintahan. SIM ini harus terpadu dengan semua jenis pelayanan masyarakat (government on-line) yang terkait. 
  9. Meningkatkan peran industri TI lokal dalam E-Government. Menyadari bahwa pemerintah juga merupakan pasar TI bagi industri lokal, maka pemerintah harus mempermudah dan mengutamakan akses produk industri lokal ke pemerintah, untuk mendorong pertumbuhan industri TI lokal.
Referensi:
- http://id.wikipedia.org/wiki/Pemerintahan_elektronik diakses tanggal 1 Desember 2014
- https://www.scribd.com/document_downloads/direct/62304509?extension=doc&ft=1417458646&lt=1417462256&user_id=254172114&uahk=8LHS05yXZb7dM3qf6PD/puDL0sU diakses tanggal 1 Desember 2014
- http://www.ginandjar.com/public/05EGovernment.pdf (e-book) diakses tanggal 1 Desember 2014

Comments

Popular Posts