E-Government
Masih mengenai E-Commerce, postingan kedua saya hari ini adalah tentang E-Government. Eh, gak bisa dibilang kedua juga sih karena saya posting ini sudah lewat tengah malam jadi gak dihitung satu hari lagi, sudah beda hari. Tapi gak penting juga sih buat diomongin hahahaha
Dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional dinyatakan bahwa Pengembangan E-Government merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis (menggunakan) elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien.
E-Government diterapkan dengan tujuan bahwa hubungan pemerintah baik dengan masyarakatnya maupun dengan pelaku bisnis dapat berlangsung secara efisien, efektif dan ekonomis. Hal ini diperlukan mengingat dinamisnya gerak masyarakat pada saat ini, sehingga pemerintah harus dapat menyesuaikan fungsinya dalam negara, agar masyarakat dapat menikmati haknya dan menjalankan kewajibannya dengan nyaman dan aman, yang kesemuanya itu dapat dicapai dengan pembenahan sistem dari pemerintahan itu sendiri, dan E-Government adalah salah satu caranya
E-Government ini memberikan banyak sekali manfaat bagi pemerintah maupun rakyatnya dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, beberapa di antaranya seperti:
Kata government pasti sudah gak asing lagi kan, tentunya yang satu ini akan berhubungan dengan pemerintahan dan kawan-kawannya. Yep, bener banget! Tapi saya hanya akan mengulas pengertian E-Government secara umum saja.
E-Government merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal E-Gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi. e-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Dalam arti sederhana, E-Government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara pemerintah dan pihak-pihak lain.
Dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional dinyatakan bahwa Pengembangan E-Government merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis (menggunakan) elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien.
E-Government diterapkan dengan tujuan bahwa hubungan pemerintah baik dengan masyarakatnya maupun dengan pelaku bisnis dapat berlangsung secara efisien, efektif dan ekonomis. Hal ini diperlukan mengingat dinamisnya gerak masyarakat pada saat ini, sehingga pemerintah harus dapat menyesuaikan fungsinya dalam negara, agar masyarakat dapat menikmati haknya dan menjalankan kewajibannya dengan nyaman dan aman, yang kesemuanya itu dapat dicapai dengan pembenahan sistem dari pemerintahan itu sendiri, dan E-Government adalah salah satu caranya
E-Government ini memberikan banyak sekali manfaat bagi pemerintah maupun rakyatnya dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, beberapa di antaranya seperti:
- Pelayanan servis yang diberikan pemerintah kepada masyarakat menjadi lebih baik karena informasi yang disediakan adalah 24 jam dan dapat diperoleh diamana pun tanpa harus datang langsung ke kantor pemeritahan
- Meningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik.
- Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh.
- Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien karena koordinasi pemerintahan akan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing.
Namun di samping banyak manfaatnya, E-Government juga bisa berdampak buruk apabila digunakan secara sembarangan. Semakin bebasnya masyarakat mengakses situs pemerintah akan membuka peluang terjadinya cyber crime yang dapat merusak system TIK pada E-Government. Misalnya kasus pembobolan situs KPU ketika penyelenggaraan pemilu oleh seorang cracker.
Ada tiga karakteristik E-Government:
G2C (Government to Citizens). G2C merupakan aplikasi E-Government yang paling umum, dimana pemerintah membangun dan menerapkan berbagai portofolio teknologi informasi dengan tujuan utama untuk memperbaiki hubungan interaksi dengan masyarakat (rakyat). Contoh yang paling umum adalah kepolisian membangun dan menawarkan jasa pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui internet dengan maksud untuk mendekatkan aparat administrasi kepolisian dengan komunitas para pemilik kendaraan bermotor dan para pengemudi, sehingga yang bersangkutan tidak harus bersusah payah datang ke Komdak dan antre untuk memperoleh pelayanan.
G2B (Government to Business). Tugas utama dari sebuah pemerintahan adalah membentuk sebuah lingkungan bisnis yang kondusif agar roda perekenomian sebuah negara dapat berjalan sebagaimana mestinya. Dalam melakukan aktivitas sehari-harinya, entiti bisnis semacam perusahaan swasta membutuhkan banyak sekali data dan informasi yang dimiliki oleh pemerintah. Contoh dari aplikasi E-Government berjenis ini adalah para perusahaan wajib pajak dapat dengan mudah menjalankan aplikasi berbasi web untuk menghitung besarnya pajak yang harus dibayarkan ke pemerintah dan melakukan pembayaran melalui internet.
G2G (Government to Governments). Kebutuhan untuk berinteraksi antar satu pemerintah dengan pemerintah setiap harinya tidak hanya berkisar pada hal-hal yang berbau diplomasi semata, namun lebih jauh lagi untuk memperlancar kerjasama antar negara dan kerjasama antar entiti-entiti negara dalam melakukan hal-hal yang berkaitan dengan administrasi perdagangan, proses-proses politik, mekanisme hubungan sosial dan budaya, dan lain sebagainya. Contoh penerapan dari E-Government bertipe ini seperti hubungan administrasi antara kantor-kantor pemerintah setempat dengan sejumlah kedutaan-kedutaan besar atau konsulat jenderal untuk membantu penyediaan data dan informasi akurat yang dibutuhkan oleh para warga negara asing yang sedang berada di tanah air.
G2E (Government to Employees). Aplikasi E-Government juga diperuntukkan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan para pegawai negeri atau karyawan pemerintahan yang bekerja di sejumlah institusi sebagai pelayan masyarakat. Contoh aplikasinya seperti sistem pengembangan karir pegawai pemerintah yang selain bertujuan untuk meyakinkan adanya perbaikan kualitas sumber daya manusia, diperlukan juga sebagai penunjang proses mutasi, rotasi, demosi, dan promosi seluruh karyawan pemerintahan.
Hambatan dari penerapan E-Gov, diantaranya:
Sumber:
- https://www.academia.edu/5756872/E-government diakses tanggal 5 November 2104
- https://www.academia.edu/7110326/Mkalah-e-governmen diakses tanggal 5 November 2104
Ada tiga karakteristik E-Government:
- Interaksi antara pemerintah dengan berbagai pihak yang berkepentingan seerti masyarakat luas, pebisnis dan unit unit kerja di lingkungan pemerintah lainnya.
- Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (komputer, dan internet)
- Mempermudah dan praktis dalam pelayanan pemerintah terhadap berbagai pihak yang berkepentingan (stakeholder).
G2C (Government to Citizens). G2C merupakan aplikasi E-Government yang paling umum, dimana pemerintah membangun dan menerapkan berbagai portofolio teknologi informasi dengan tujuan utama untuk memperbaiki hubungan interaksi dengan masyarakat (rakyat). Contoh yang paling umum adalah kepolisian membangun dan menawarkan jasa pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui internet dengan maksud untuk mendekatkan aparat administrasi kepolisian dengan komunitas para pemilik kendaraan bermotor dan para pengemudi, sehingga yang bersangkutan tidak harus bersusah payah datang ke Komdak dan antre untuk memperoleh pelayanan.
G2B (Government to Business). Tugas utama dari sebuah pemerintahan adalah membentuk sebuah lingkungan bisnis yang kondusif agar roda perekenomian sebuah negara dapat berjalan sebagaimana mestinya. Dalam melakukan aktivitas sehari-harinya, entiti bisnis semacam perusahaan swasta membutuhkan banyak sekali data dan informasi yang dimiliki oleh pemerintah. Contoh dari aplikasi E-Government berjenis ini adalah para perusahaan wajib pajak dapat dengan mudah menjalankan aplikasi berbasi web untuk menghitung besarnya pajak yang harus dibayarkan ke pemerintah dan melakukan pembayaran melalui internet.
G2G (Government to Governments). Kebutuhan untuk berinteraksi antar satu pemerintah dengan pemerintah setiap harinya tidak hanya berkisar pada hal-hal yang berbau diplomasi semata, namun lebih jauh lagi untuk memperlancar kerjasama antar negara dan kerjasama antar entiti-entiti negara dalam melakukan hal-hal yang berkaitan dengan administrasi perdagangan, proses-proses politik, mekanisme hubungan sosial dan budaya, dan lain sebagainya. Contoh penerapan dari E-Government bertipe ini seperti hubungan administrasi antara kantor-kantor pemerintah setempat dengan sejumlah kedutaan-kedutaan besar atau konsulat jenderal untuk membantu penyediaan data dan informasi akurat yang dibutuhkan oleh para warga negara asing yang sedang berada di tanah air.
G2E (Government to Employees). Aplikasi E-Government juga diperuntukkan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan para pegawai negeri atau karyawan pemerintahan yang bekerja di sejumlah institusi sebagai pelayan masyarakat. Contoh aplikasinya seperti sistem pengembangan karir pegawai pemerintah yang selain bertujuan untuk meyakinkan adanya perbaikan kualitas sumber daya manusia, diperlukan juga sebagai penunjang proses mutasi, rotasi, demosi, dan promosi seluruh karyawan pemerintahan.
Hambatan dari penerapan E-Gov, diantaranya:
- Permasalahan pada perangkat keras timbul sebagai akibat dari perubahan spesifikasi yang demikian cepat sehingga apabila terjadi kerusakan sulit untuk diperbaiki karena sudah tidak tersedia suku cadang/ peralatan yang sesuai dengan spesifikasi perangkat keras yang dimiliki.
- Permasalahan pada perangkat lunak paket program seperti operating system, office, dan sejenisnya.
- Permasalahan untuk pengisian/pemutakhiran data/informasi secara berkelanjutan pada suatu program aplikasi disebabkan karena banyak aparatur pemerintah yang kurang memahami arti pentingnya data/informasi yang sahih yang dapat disimpan, diintegrasikan dengan data/informasi yang lain, dianalisis untuk membuat suatu kebijakan, serta dengan mudah ditampilkan kembali.
- Permasalahan SDM, banyaknya aparat pemerintah yang belum melek teknologi informasi dan komunikasi dan sulitnya mengubah budaya kerja untuk memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.
- Permasalahan dari pelanggan khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan data/informasi, disebabkan karena banyaknya jumlah dan jenis permintaan data/informasi yang diminta, bukan merupakan kewenangan dari pemerintah propinsi sesuai dengan Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah.
Sumber:
- https://www.academia.edu/5756872/E-government diakses tanggal 5 November 2104
- https://www.academia.edu/7110326/Mkalah-e-governmen diakses tanggal 5 November 2104
Comments
Post a Comment